Kamis, 15 Mei 2008

BBM naik Lagi

Tidak bisa ditahan, harga minyak dunia menembus rekor baru dalam sejarah 123 dollar perbarrel. Bayangkan, untuk dapat menikmati segentong minyak kita harus mengeluarkan Rp. 1.150.000,00. jadi kalau mau lebih disederhanakan lagi bahwa 1 barrel = 159 liter maka harga sesungguhnya minyak 1 liter = Rp. 7.232.

Pemerintah kalang kabut, subsidi minyak telah sampai pada angka Rp.190 triliun, sementara subsidi yang disetujui pada APBN Perubahan hanya Rp.135,3 triliun, dan sampailah pemerintah pada keputusannya untuk menyelamatkan APBN dengan menaikan harga minyak dalam negeri sekitar 30%. Setelah Tim Ekonomi SBY-JK meyakinkan bahwa dengan kenaikan BBM maka Angka Inflasi menurun, Pertumbuhan eknomi meningkat, Pengangguran menurun dll. Saya heran itu asumsi dari mana itu?, bisa-bisanya mengatakan dengan naik BBM berarti daya beli masyarakat semakin naik juga?

Rakyat Indonesia dengan diwakili para mahasiswa menolak rencana keputusan itu, dimana-mana demontrasi digelar. Dalam perjalanannya aksi demontrasi mahasiswa semakil meluas dan memperoleh banyak dukungan, DPRD di daerah-daerah membuat pernyataan menolak kenaikan BBM, DPR RI yang semula menyetujui kenaikan BBM kemudian ikut menolak rencana keputusan pemerintah tersebut.

Dalam beberapa pertanyaan sederhana, sebenarnya pemerintah sebenarnya tidak perlu menaikan harga BBM, sebab.

  1. Setelah tahun 1995 produksi minyak dalam negeri menurun sebesar 2-3% pertahun dan konsumsi BBM semakin naik maka secepatnya dilakukan pencarian sumur-sumur baru. Siapa yang bertanggung jawab akan hal ini?
  2. Mengapa banyak ladang-ladang minyak dalam negeri yang dikelola bagi oleh pihak asing. Apa pertamina sudah tidak sanggup?
  3. Pertamina tidak pernah terbuka dengan biaya yang dikeluarkan untuk pengolahan minyak dari perut bumi sampai ke SPBU.
  4. Dengan meminjam istilah KKG, bahwa konsumsi dalam negeri minyak kita sebesar 60.000.000 kiloliter pertahun dan produksi minyak kita 40.000.000 kiloliter pertahun memang kita minus 20.000.000 kiloliter yang harus dibeli dari luar negeri dengan harga Rp.7.232 perliter (123 dollar perbarrel)

Jadi uang yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membeli BBM dari luar negeri sebesar 20.000.000.000 X 7.232 = Rp. 144.640.000.000.000

Sedangakan uang yang didapat pemerintah dari penjualan BBM hasil produksi dalam negeri 40.000.000.000 X 4.500 = Rp 180.000.000.000.000

Jadi sesungguhnya pemerintah masih surplus uang sebesar

Rp. 180.000.000.000– Rp. 144.640.000.000 = Rp. 35.360.000.000.000

Maka dengan uang itu BBM TIDAK PERLU NAIK, karena sebenarnya ga ada istilah SUBSIDI BBM itu.

Read More..